Riset dan publikasi dalam manajemen dan bisnis tentang corporate social responsibility (CSR) secara umum sudah sangat banyak dilakukan, namun studi sosiologis tentang CSR yang khusus untuk industri tambang dan migas di Indonesia kiranya masih sangat langka. Beberapa studi yang ada lebih menyoroti dimensi ekonomi-politik dan kultur (adat) lokal dalam kaitannya dengan keberadaan dan kegiatan tambang dan migas, dan tidak fokus kepada praktek corporate social responsibility. Lebih khusus lagi, yang dibutuhkan oleh praktisi CSR dalam industri tambang dan migas adalah metode dan pedoman bagaimana mengembangkan dan mempraktekkan kegiatan CSR mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap penilaian kebverhasilannya. Kebituhan spesifik seperti ini kiranya belum terpenuhi, karena kalangan akademik umumnya lebih berminat dan terlibat dalam pengembangan konsep dan teori.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan dan Penilaian Program CSR Industri Tambang dan Migas ini, stakeholder yang menjadi sasaran utama pengembangan adalah komunitas lokal, dan lebih khusus lagi adalah warga yang menjadi target pemanfaat program. Komunitas lkal merupakan institusi terdepan yang terpengaruh, baik posistif maupun negatif, atas kehadiran dan kegiatan tambang dan migas; dan karenanya tanggung jawab sosial korporasi harus utamanya ditujukan kepada mereka. Memang terdapat sjkumlah stakeholder lain dalam CSR menurut definisi ilmu bisnis dan manajemen, namun tidak menempatka komunitas lokal sebagai prioritas utama. Dalam buku pedoman ini komunitas lokal ditempatkan kembali posisinya sebagai stakeholder utama CSR industri tambang dan migas, sehingga ia menjadi fokus utama dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan CSR.

CSR Programs
Dody Prayogo, Muhammad Irvan, Yosef Hilarius, dan Sakti Wira Yudha
Riset dan publikasi dalam manajemen dan bisnis tentang corporate social responsibility (CSR) secara umum sudah sangat banyak dilakukan, namun studi sosiologis tentang CSR yang khusus untuk industri tambang dan migas di Indonesia kiranya masih sangat langka. Beberapa studi yang ada lebih menyoroti dimensi ekonomi-politik dan kultur (adat) lokal dalam kaitannya dengan keberadaan dan kegiatan tambang dan migas, dan tidak fokus kepada praktek corporate social responsibility. Lebih khusus lagi, yang dibutuhkan oleh praktisi CSR dalam industri tambang dan migas adalah metode dan pedoman bagaimana mengembangkan dan mempraktekkan kegiatan CSR mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap penilaian kebverhasilannya. Kebituhan spesifik seperti ini kiranya belum terpenuhi, karena kalangan akademik umumnya lebih berminat dan terlibat dalam pengembangan konsep dan teori.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan dan Penilaian Program CSR Industri Tambang dan Migas ini, stakeholder yang menjadi sasaran utama pengembangan adalah komunitas lokal, dan lebih khusus lagi adalah warga yang menjadi target pemanfaat program. Komunitas lkal merupakan institusi terdepan yang terpengaruh, baik posistif maupun negatif, atas kehadiran dan kegiatan tambang dan migas; dan karenanya tanggung jawab sosial korporasi harus utamanya ditujukan kepada mereka. Memang terdapat sjkumlah stakeholder lain dalam CSR menurut definisi ilmu bisnis dan manajemen, namun tidak menempatka komunitas lokal sebagai prioritas utama. Dalam buku pedoman ini komunitas lokal ditempatkan kembali posisinya sebagai stakeholder utama CSR industri tambang dan migas, sehingga ia menjadi fokus utama dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan CSR.